Keponakan Nekat Berbuat Gila Gara Gara Tak Tahan Liat Bibinya. Ampun dah!


“Pelaku lalu berusaha mengambil perhiasan emas yang dipakai korban, namun korban berusaha menpertahankan emas perghiasannya,”  kata AKP Suwardi.
Bibinya yang terkejut langsung berontak dan berusaha menghindar dari dekapan pelaku.
“Karena bibinya terus berontak dan dan takut berteriak, pelaku lalu memukul kepala bibinya, dan mencekik korban hingga tewas,” lanjutnya.
Sementara perhiasan yang berhasil ia gasak, langsung dijual ke pedagang emas dan hasilnya untuk foya-foya dan melarikan diri.
Meski demikian, keberadaan pelaku tetap berhasil  terendus oleh pihak kepolisian. Dia ditangkap di rumah ketiganya dan terancam hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup, berdasarkan pasal 365 sub Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Sedangkan perhiasan yang dicuri pelaku dari korban adalah kalung emas seberat 3 gram, gelang emas 7 gram dan dua buah anting emas model rantai dengan berat 2 gram.
Sumber : Khasanah.co
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==